Ads Top

Kronologi Pembaretan Mobil Dinas KPU Kota Semarang hingga Pelaku Ditangkap


Sebelas bidang tanah di rumah Pandanaran di Semarang tersebut milik seorang perempuan berinisial QM (33). Wanita berinisial QM itu membajak enam kendaraan KPU Kota Semarang. Berikut kronologi kejadian QM hingga penangkapan terakhir.

 

Sabtu 9 Oktober 2023 

QM melakukan perjalanan pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, dia terlihat memasuki pintu mobil dan berjalan menuju tempat parkir hingga melakukan perbuatannya.

 

Sebanyak 11 bus dikemudikan QM dan enam bus pemerintah KPU Kota Semarang. Namun perilaku tersebut baru diketahui pada malam hari, saat pihak keamanan mulai mencurigai adanya kecelakaan mobil.

 

“Malam hari bersama teman-teman, kami melihat di CCTV perempuan itu berkulit merah, serba merah, berkerudung,” kata penjaga rumah Pandanaran, Purwadi, ditemui di lokasi, Minggu (10/12/2023). Saat kejadian, seluruh komisaris sedang bekerja di luar kota. Namun kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi. Minggu 10 Desember 2023 

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi juga akan menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki tempat kejadian perkara. Purwadi mengatakan polisi datang dua kali, yakni pagi dan sore. Dia berkata: “Saya datang ke sini pagi ini, saya datang ke sini sore ini.

 

Kompol Irwan Anwar mengatakan, pelaku meledakkan 11 mobil. Kendaraan tersebut sebagian besar merupakan kendaraan dinas perusahaan yang berkantor pusat di Pandanaran.

 

“Sekitar 11 mobil terparkir di kantor Pandanaran, dimana kantor ini merupakan kantor KPU Semarang dan Dinas Koperasi, Kesbang dan lain-lain,” ujarnya. Senin 11 Desember 2023 

Beberapa waktu kemudian, penyerang ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Semarang Utara pada Senin pagi. Pelaku adalah seorang wanita berinisial QM dan berusia 33 tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, penyerang memiliki riwayat penyakit jiwa. Keluarga mengatakan korban memiliki riwayat penyakit jiwa yang dibuktikan dengan catatan rumah sakit, jelasnya.

 

Namun permasalahan ini akan didalami lebih lanjut melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit. Saat ini pegawai yang terdampak tersebut sedang ditangani unit PPA Reskrim Polrestabes Semarang.

 

Katanya, “Nanti kami akan mendukung dan mengintegrasikan rumah sakit.”


Sebelas bidang tanah di rumah Pandanaran di Semarang tersebut milik seorang perempuan berinisial QM (33). Wanita berinisial QM itu membajak enam kendaraan KPU Kota Semarang. Berikut kronologi kejadian QM hingga penangkapan terakhir.

 

Sabtu 9 Oktober 2023 

QM melakukan perjalanan pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, dia terlihat memasuki pintu mobil dan berjalan menuju tempat parkir hingga melakukan perbuatannya.

 

Sebanyak 11 bus dikemudikan QM dan enam bus pemerintah KPU Kota Semarang. Namun perilaku tersebut baru diketahui pada malam hari, saat pihak keamanan mulai mencurigai adanya kecelakaan mobil.

 

“Malam hari bersama teman-teman, kami melihat di CCTV perempuan itu berkulit merah, serba merah, berkerudung,” kata penjaga rumah Pandanaran, Purwadi, ditemui di lokasi, Minggu (10/12/2023). Saat kejadian, seluruh komisaris sedang bekerja di luar kota. Namun kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi. Minggu 10 Desember 2023 

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi juga akan menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki tempat kejadian perkara. Purwadi mengatakan polisi datang dua kali, yakni pagi dan sore. Dia berkata: “Saya datang ke sini pagi ini, saya datang ke sini sore ini.

 

Kompol Irwan Anwar mengatakan, pelaku meledakkan 11 mobil. Kendaraan tersebut sebagian besar merupakan kendaraan dinas perusahaan yang berkantor pusat di Pandanaran.

 

“Sekitar 11 mobil terparkir di kantor Pandanaran, dimana kantor ini merupakan kantor KPU Semarang dan Dinas Koperasi, Kesbang dan lain-lain,” ujarnya. Senin 11 Desember 2023 

Beberapa waktu kemudian, penyerang ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Semarang Utara pada Senin pagi. Pelaku adalah seorang wanita berinisial QM dan berusia 33 tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, penyerang memiliki riwayat penyakit jiwa. Keluarga mengatakan korban memiliki riwayat penyakit jiwa yang dibuktikan dengan catatan rumah sakit, jelasnya.

 

Namun permasalahan ini akan didalami lebih lanjut melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit. Saat ini pegawai yang terdampak tersebut sedang ditangani unit PPA Reskrim Polrestabes Semarang.

 

Katanya, “Nanti kami akan mendukung dan mengintegrasikan rumah sakit.”

No comments:

Powered by Blogger.