Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Masih Dirawat di RS Polri, Diawasi Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Panca Darmansyah (41) yang membunuh keempat anaknya masih mendapat perawatan di RS Polri. Polisi menegaskan Panca akan terus diperiksa. Saat ini tersangka P masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati dalam pengawasan kami, kata Ade Ary saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Dia juga berkata: “Kami memiliki petugas polisi di sana untuk memastikan Saudara P aman. Ade Ary mengatakan, ada 13 saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Panca. Polisi juga menyita banyak barang bukti. "Sejauh ini kami sudah memeriksa 13 orang saksi. Kemudian kami mengambil banyak alat bukti," ujarnya. Terakhir, Ade Ary juga menyampaikan bahwa anggotanya sangat sedih atas kejadian yang menimpa keempat anak dan istri Panca.
“Kami Polres Metro Jakarta Selatan juga meminta izin untuk mengadakan upacara keberuntungan ini untuk menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan turut prihatin atas meninggalnya empat atau empat anak beserta ibu mereka yang melakukan kekerasan atau kekerasan dalam keluarga. kekerasan. " tutupnya. Panca ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Panca Darmansyah alias Panca (41) menjadi tersangka pembunuhan 4 anaknya yang masih hidup di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi akan segera menangkap Panca setelah pemeriksaan psikologis. Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca saat ini berada di RS Polri untuk menjalani perawatan dan evaluasi kejiwaan. Panca dilaporkan terluka saat mencoba bunuh diri setelah membunuh keempat anaknya. “Jadi saat ini kami terus menghubungkannya ke RS Polri, sehingga semua yang terlibat masih di RS Polri karena di RS tersebut untuk memeriksa atau merawatnya, terutama dalam kasus yang melibatkan aspek psikologis,” Yossi. kata Selasa (12/12).
Saat ditanya apakah Panca akan ditangkap setelah dilakukan evaluasi kesehatan mental, Yossi menjawab iya. \"Ya,\" kata Yossi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Panca Darmansyah (41) yang membunuh keempat anaknya masih mendapat perawatan di RS Polri. Polisi menegaskan Panca akan terus diperiksa. Saat ini tersangka P masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati dalam pengawasan kami, kata Ade Ary saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Dia juga berkata: “Kami memiliki petugas polisi di sana untuk memastikan Saudara P aman. Ade Ary mengatakan, ada 13 saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Panca. Polisi juga menyita banyak barang bukti. "Sejauh ini kami sudah memeriksa 13 orang saksi. Kemudian kami mengambil banyak alat bukti," ujarnya. Terakhir, Ade Ary juga menyampaikan bahwa anggotanya sangat sedih atas kejadian yang menimpa keempat anak dan istri Panca.
“Kami Polres Metro Jakarta Selatan juga meminta izin untuk mengadakan upacara keberuntungan ini untuk menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan turut prihatin atas meninggalnya empat atau empat anak beserta ibu mereka yang melakukan kekerasan atau kekerasan dalam keluarga. kekerasan. " tutupnya. Panca ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Panca Darmansyah alias Panca (41) menjadi tersangka pembunuhan 4 anaknya yang masih hidup di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi akan segera menangkap Panca setelah pemeriksaan psikologis. Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca saat ini berada di RS Polri untuk menjalani perawatan dan evaluasi kejiwaan. Panca dilaporkan terluka saat mencoba bunuh diri setelah membunuh keempat anaknya. “Jadi saat ini kami terus menghubungkannya ke RS Polri, sehingga semua yang terlibat masih di RS Polri karena di RS tersebut untuk memeriksa atau merawatnya, terutama dalam kasus yang melibatkan aspek psikologis,” Yossi. kata Selasa (12/12).
Saat ditanya apakah Panca akan ditangkap setelah dilakukan evaluasi kesehatan mental, Yossi menjawab iya. \"Ya,\" kata Yossi.
No comments: