Ads Top

Tewasnya Anggota Yon Zipur/TK Ambarawa Usai Dihukum Senior


Prada MZR, anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Sans Kawandya (Yon Zipur 4/TK), Kabupaten Semarang, mengaku tewas setelah diserang seorang pria lanjut usia. Kematian Prada MZR melibatkan enam warga seniornya yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Awal mula matinya Prada MZR 

Meninggalnya Prada MZR disebut-sebut akibat perlakuan buruk yang diterima kakak laki-lakinya. Hal ini diketahui berdasarkan laporan yang dibawa, dan sebelum kejadian, anak-anak kecil ditangkap dan dipukuli. Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison saat diumumkan mengatakan, kejadian tersebut terjadi Kamis malam lalu (30/11). Berdasarkan laporan pertama, korban dan anak-anak kecil menyimpulkan telah terjadi sesuatu. “Ini bukan pembunuhan yang disengaja, konon para lansia mungkin sudah diperingatkan. Kemudian mereka dikumpulkan bersama-sama, mukul tua, ini dihitung sebagai orang mati, dan mereka semua berkumpul bersama. Kelompok-kelompok kecil dikumpulkan. “Ada budaya buruk di sana,” kata Richard melalui telepon, Sabtu (12/2/2023).

 

Ketika saya meninggalkan dunia, saya meninggalkan dunia. Namun nyawa Prada MZR tidak bisa diselamatkan. Atas kejadian tersebut, Mayjen Pangdam IV/Diponegoro TNI Widi Prasetijno langsung memerintahkan penangkapan sesepuh pelaku tindak pidana Pomdam IV/Diponegoro. 6 orang lanjut usia ditangkap 

Dalam kasus ini, setidaknya ada enam orang lansia yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kedua seniornya, Pratu W dan Pratu D ditangkap saat kejadian, sedangkan empat senior lainnya, Pratu N, Pratu Y, Pratu M, dan Pratu B ditangkap saat kejadian. Sekarang ada enam. Masih empat lagi, yang pertama Pratu D dan W, kata Richard Harrison kepada wartawan, Minggu (12/3/2023). Alasan Penganiayaan Terungkap 

Konon hal ini bermula ketika orang tua menegur anak kecilnya. Dengan menegur anak, orang tua akan memukulinya. Richard Harrison berkata, "Kalau bicara niatnya, ya, itu dianggap sebagai peringatan dari orang tua kepada anak-anak ini, salah satunya adalah korban. , hanya ada sesuatu yang terjadi, dan tindakan itu, ada pukulannya. ,' kata Richard Harrison.

 

Kodam menyinggung budaya buruk 

Richard menegaskan, kejadian tersebut bukanlah pembunuhan yang disengaja. Meski begitu, menurutnya dalam acara tersebut terdapat budaya buruk.

 

“Ini bukan pembunuhan yang disengaja. Apa yang dia katakan bisa saja merupakan teguran dari orang-orang tua tersebut. Lalu ditangkap, orang tua dipukuli, katanya tersisa satu, tapi ditangkap semua. Kelompok-kelompok kecil dikumpulkan. “Ada budaya buruk di sana,” jelas Richard melalui telepon, Sabtu (2/12). “Nanti Badan POM akan menyelidikinya, ini akan menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Tentu ini merupakan suatu hal yang berat. Dia melanjutkan, "Kami menggunakan hukum pidana.


Prada MZR, anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Sans Kawandya (Yon Zipur 4/TK), Kabupaten Semarang, mengaku tewas setelah diserang seorang pria lanjut usia. Kematian Prada MZR melibatkan enam warga seniornya yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Awal mula matinya Prada MZR 

Meninggalnya Prada MZR disebut-sebut akibat perlakuan buruk yang diterima kakak laki-lakinya. Hal ini diketahui berdasarkan laporan yang dibawa, dan sebelum kejadian, anak-anak kecil ditangkap dan dipukuli. Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison saat diumumkan mengatakan, kejadian tersebut terjadi Kamis malam lalu (30/11). Berdasarkan laporan pertama, korban dan anak-anak kecil menyimpulkan telah terjadi sesuatu. “Ini bukan pembunuhan yang disengaja, konon para lansia mungkin sudah diperingatkan. Kemudian mereka dikumpulkan bersama-sama, mukul tua, ini dihitung sebagai orang mati, dan mereka semua berkumpul bersama. Kelompok-kelompok kecil dikumpulkan. “Ada budaya buruk di sana,” kata Richard melalui telepon, Sabtu (12/2/2023).

 

Ketika saya meninggalkan dunia, saya meninggalkan dunia. Namun nyawa Prada MZR tidak bisa diselamatkan. Atas kejadian tersebut, Mayjen Pangdam IV/Diponegoro TNI Widi Prasetijno langsung memerintahkan penangkapan sesepuh pelaku tindak pidana Pomdam IV/Diponegoro. 6 orang lanjut usia ditangkap 

Dalam kasus ini, setidaknya ada enam orang lansia yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kedua seniornya, Pratu W dan Pratu D ditangkap saat kejadian, sedangkan empat senior lainnya, Pratu N, Pratu Y, Pratu M, dan Pratu B ditangkap saat kejadian. Sekarang ada enam. Masih empat lagi, yang pertama Pratu D dan W, kata Richard Harrison kepada wartawan, Minggu (12/3/2023). Alasan Penganiayaan Terungkap 

Konon hal ini bermula ketika orang tua menegur anak kecilnya. Dengan menegur anak, orang tua akan memukulinya. Richard Harrison berkata, "Kalau bicara niatnya, ya, itu dianggap sebagai peringatan dari orang tua kepada anak-anak ini, salah satunya adalah korban. , hanya ada sesuatu yang terjadi, dan tindakan itu, ada pukulannya. ,' kata Richard Harrison.

 

Kodam menyinggung budaya buruk 

Richard menegaskan, kejadian tersebut bukanlah pembunuhan yang disengaja. Meski begitu, menurutnya dalam acara tersebut terdapat budaya buruk.

 

“Ini bukan pembunuhan yang disengaja. Apa yang dia katakan bisa saja merupakan teguran dari orang-orang tua tersebut. Lalu ditangkap, orang tua dipukuli, katanya tersisa satu, tapi ditangkap semua. Kelompok-kelompok kecil dikumpulkan. “Ada budaya buruk di sana,” jelas Richard melalui telepon, Sabtu (2/12). “Nanti Badan POM akan menyelidikinya, ini akan menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Tentu ini merupakan suatu hal yang berat. Dia melanjutkan, "Kami menggunakan hukum pidana.

No comments:

Powered by Blogger.